Hak Usaha Sebagai Agen Biro Haji
Anda akan mendapatkan hak usaha sebagai agen biro haji, sehingga dengan menjalankan hak usaha tersebut insya Allah bisa menunaikan ibadah haji atau umroh secara GRATIS.
Dengan menjadi jamaah PT Arminareka Perdana maka secara otomatis jamaah menpunyai hak usaha, dimana nilai unit usaha ini tetap ada dan dapat diwariskan. Hak Usaha Jamaah adalah hak yang diberikan oleh Perusahaan kepada setiap jamaah untuk memasarkan produk Umroh dan Haji Plus.
Skema program kemitraan antara PT Arminareka Perdana dengan para jamaahnya insya Allah tidak bertentangan dengan syariah agama. Pada bulan November 2010, PT Arminareka Perdana telah mendapat sertifikasi sebagai Lembaga Bisnis Syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI.
Apabila dapat mereferensikan jamaah ke perusahaan maka akan mendapatkan hasil sebagai berikut:
1. Referensi:
– Umroh: Rp 1.500.000,- per orang
– Haji Plus: Rp 2.500.000,- per orang
2. Hasil Pasangan: Rp 500.000 per pasang
3. Hasil Support System: Rp 1.000.000,- per pasang
Jika Anda berhasil mengajak teman atau keluarga lainnya untuk berangkat Umroh atau Haji, maka Anda akan mendapatkan hasil sebagai berikut:
| 1 orang | Rp 1.500.000,- | Rp 2.500.000,- |
| 2 orang | Rp 3.500.000,- | Rp 5.500.000,- |
| 3 orang | Rp 5.500.000,- | Rp 8.500.000,- |
| 4 orang | Rp 7.000.000,- | Rp 11.000.000,- |
| 5 orang | Rp 9.500.000,- | Rp 14.500.000,- |
| 6 orang | Rp 12.500.000,- | Rp 18.000.000,- |
| 7 orang | Rp 14.500.000,- | Rp 21.000.000,- |
| 8 orang | Rp 16.500.000,- | Rp 24.500.000,- |
| 9 orang | Rp 19.000.000,- | Rp 28.000.000,- |
| 10 orang | Rp 21.000.000,- | Rp 31.000.000,- |
Catatan:
• Bagi hasil komisi langsung ditransfer ke rekening masing-masing Agen
• Data langsung diproses dan diposting Setiap Hari Senin
• Bagi Hasil Komisi langsung ditransfer Setiap Hari Kamis
Melalui program kemitraan ini, telah terbukti dapat memberangkatkan ribuan jamaah yang tidak pernah bermimpi untuk Umroh & Haji.
