<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Haji &#38; Umroh</title>
	<atom:link href="http://haji-umroh.com/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://haji-umroh.com</link>
	<description>Cara Mudah Naik Haji dan Umroh</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Jan 2011 04:58:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.4</generator>
		<item>
		<title>Kemenag Targetkan 80 persen Jamaah Haji di Ring I pada 2011</title>
		<link>http://haji-umroh.com/http:/haji-umroh.com/peluang-bisnis-syariah</link>
		<comments>http://haji-umroh.com/http:/haji-umroh.com/peluang-bisnis-syariah#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Jan 2011 04:55:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://haji-umroh.com/?p=20</guid>
		<description><![CDATA[REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA&#8211;Kementerian agama menargetkan jamaah haji yang tinggal di ring I pada musim haji 2011 ini mencapai 80 persen. Ini ditegaskan Menteri agama Suryadharma Ali pada konferensi pers usai menyambut HUT Kemenag di Jakarta, Selasa. &#8221;Jika tahun 2010, jumlah jamaah haji di ring I adalah 63 persen, kami targetkan di tahun 2011 ini mencapai 80 persen. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA&#8211;Kementerian agama menargetkan jamaah haji yang  tinggal di ring I pada musim haji 2011 ini mencapai 80 persen. Ini  ditegaskan Menteri agama Suryadharma Ali pada konferensi pers usai  menyambut HUT Kemenag di Jakarta, Selasa.</p>
<p>&#8221;Jika tahun 2010,  jumlah jamaah haji di ring I adalah 63 persen, kami targetkan di tahun  2011 ini mencapai 80 persen. kemudian jamaah yang tionggal di Markaziah  pada 2010 mencapai 95 persen, kami targetkan untuk tahun 2011 ini  mencapai 100 persen bisa tinggal di Markaziah,&#8221; tegas Menag didampingi  Sekjen Kemenag Bahrul Hayat PhD. Jarak ring I adalah maksimal 2000 meter  dari Masjidil Haram.</p>
<p>Ditegaskan Menag, jika target 80 persen ini  tercapai, maka tidak perlu lagi pelayanan bus antar jemput jamaah dari  dan menuju pondokan atau Masjidi haram. &#8221;Selain itu, nantinya juga  tidak ada lagi pengembalian uang pondokan. Karena yang sudah-sudah,  dengan adanya pengembalian uang pondokan, menimbulkan masalah,&#8221; ungkap  Menag.</p>
<p>Menag Suryadharma Ali juga mengaku masih ada hal yang  terasa mendesak untuk diperbaiki dalam pelaksanaan kerukunan umat  beragama di tanah air. Khususnya menyangkut pemberian izin mendirikan  rumah ibadah. Sebab, tak jarang perselisihan dipicu oleh pemberian izin  mendirikan bangunan ruma ibadah. &#8221;Hal ini berpengaruh kepada kualitas  kerukunan beragama di tanah air,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Menag juga mengajak  semua pihak untuk kembali menghidupi sikap toleransi. &#8221;Kalau ada  masalah harus diselesaikan dengan peraturan yang ada. Walaupun ada  masalah jangan diselesaikan secara emosional tetapi dengan hati yang  jernih dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Menurut  Suryadharma, dengan mematuhi peraturan yang ada Insya Allah ketegangan  bisa diminimalisasi dan semua pihak  bisa bergandengan tangan membangun  agama-agama di Republik Indonesia ini. &#8220;Dengan mematuhi aturan semua  ketegangan bisa diminimalisir sekecil mungkin sehingga kita bisa hidup  bersama-sama,&#8221; tambahnya..</p>
<p><strong>Menag ajak Berhemat Anggaran</strong><br />
Di  hadapan pejabat eselon satu dan dua Kemenag, Menteri Suryadharma Ali  meminta agar jajarannya membatasi perjalanan ke luar negeri dan  seminar-seminar di dalam negeri. &#8221;Rapat-rapat di daerah juga harus  dibatasi. Apalagi misalnya peserta rapatnya adalah dari Jakarta semua,  hanya pindah tempat ke Bali misalnya,&#8221; tutur Menag.</p>
<p>&#8221;Rakor-rakor  (rapat koordinasi red.) yang tidak perlu juga tidak usah, harus hemat.  kalau kebanyakan rapat dan kebanyakan koordinasi juga akhirnya kerjanya  jadi lunglai. Jadi jangan rapat melulu,&#8221; tegas Menag.  &#8221;Praogram-program sosialisasi, evaluasi juga harus dikurangi,&#8221;  tambahnya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://haji-umroh.com/http:/haji-umroh.com/peluang-bisnis-syariah/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Segera Sewa Pemondokan di Makkah dan Madinah</title>
		<link>http://haji-umroh.com/http:/haji-umroh.com/peluang-bisnis-syariah</link>
		<comments>http://haji-umroh.com/http:/haji-umroh.com/peluang-bisnis-syariah#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Jan 2011 04:35:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://haji-umroh.com/?p=13</guid>
		<description><![CDATA[REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA&#8211;Pemerintah telah mengkomodir usulan untuk menyewa pemondokan di Arab Saudi jauh hari dalam rangka memperoleh pemondokan terdekat baik dari Masjidil Haram, Makkah, ataupun Masjid Nabawi, Madinah. Hanya saja, menurut Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Ghafur Djawahir, proses penyewaan tersebut dilakukan secara bertahap karena ada prosedur dan mekanisme yang berlaku. Usulan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA&#8211;Pemerintah telah mengkomodir usulan untuk  menyewa pemondokan di Arab Saudi jauh hari dalam rangka memperoleh  pemondokan terdekat baik dari Masjidil Haram, Makkah, ataupun Masjid  Nabawi, Madinah. Hanya saja, menurut Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan  Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Ghafur Djawahir,  proses penyewaan tersebut dilakukan secara bertahap karena ada prosedur  dan mekanisme yang berlaku. Usulan itu (Sewa pemondokan lebih awal, red)  memang ada dan telah kita upayakan tetapi mekanisme tidak bisa langsung  sewa begitu saja,&#8221;kata dia kepada Republika di Jakarta, Selasa (12/1).</p>
<p>Abdul  Ghafur menjelaskan, dalam proses penyewaan pemondokan yang berlaku di  Arab Saudi harus menyerahkan uang muka terlebih dahulu. Sementara itu,  berdasarkan UU nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji  disebutkan penggunaan dana operasional haji tidak bisa dilakukan kalau  belum mendapat persetujuan dewan.</p>
<p>Pengeluaran tanpa persetujuan  akan menyalahi mekanisme dan dapat dikategorikan tindak pidana korupsi.&#8221;  Tanpa izin DPR-RI gunakan uang bisa kena KPK karena korupsi tidak  semata perkaya diri tetapi juga karena tidak sesuai prosedur makanya UU  mengatur harus ada persetujuan DPR,&#8221;kata dia.</p>
<p>Untuk itu,  dikatakan Ghafur, tahap pertama telah ditempuh oleh pemerintah.  Pemerintah telah membentuk tim pemondokan baik tim di Arab Saudi ataupun  Tanah Air. Tim yang ada pun masing-masing sudah bekerja. Tim pemondokan  di Arab Saudi telah aktif untuk membuat daftar dan databese pemondokan  yang akan disewa. Sedangkan tim di Tanah Air menyiapkan izin kepada  DPR-RI guna penggunaan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar  30 persen dari total biaya pemondokan tahun lalu.</p>
<p>Ghafur  menyampaikan, surat sudah diajukan ke DPR-RI dan diharapkan akan  direalisasikan dalam waktu dekat. Dengan demikian diharapkan, target  pemondokan tahun 2011 bisa tercapai. &#8221; Kita menargetkan pemondokan di  Makkah 80 persen ring 1, jarak terjauh yang 4 kilometer semakin dekat  lagi, dan di Madinah 100 persen,&#8221;kata dia.</p>
<p>Secara terpisah,  Hasrul Azwar, Anggota Komisi VIII Ketua Fraksi FPPP, mengemukakan surat  permintaan izin pengajuan penggunaan dana pemondokan bpih sebesar 30  persen sudah diterima. Prinsipnya, pengajuan tersebut tidak masalah  apalagi sudah pernah menjadi kesepakatan keduabelah pihak untuk  meningkatkan pelayanan pemondokan kepada jamaah.</p>
<p>Dalam hal ini,  kata Hazrul, izin yang diajukan wajar. Mengingat negara-negara lainnya  berlomba-lomba mendapatkan pemondokan terdekat baik di Makkah atau  Madinah. Saat ini, pengajuan tersebut sedang dibahas terkait detail  program estimasi 30 persen tersebut. &#8220;Rencananya pada tanggal 20 besok  akan diagendakan rapat dengar pendapat dirjen phu dan komisi VIII DPR-RI  diharapkan pada tanggal itu pula bisa disepakati dan direalisasikan,&#8221;  kata dia.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://haji-umroh.com/http:/haji-umroh.com/peluang-bisnis-syariah/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bandara Madinah Ditutup untuk Penerbangan Haji</title>
		<link>http://haji-umroh.com/http:/haji-umroh.com/peluang-bisnis-syariah</link>
		<comments>http://haji-umroh.com/http:/haji-umroh.com/peluang-bisnis-syariah#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Jan 2011 03:42:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://haji-umroh.com/?p=1</guid>
		<description><![CDATA[REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa memastikan kebenaran kabar ditutupnya bandara Amir Muhammadi bin Abdul Aziz, Madinah untuk waktu dua tahun mendatang. Akan tetapi, dipastikan bandara tersebut akan mengalami renovasi yang diperkerikan tidak kelar di tahun 2011. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Ghafur Djawahir.”Ditutup atau tidaknya belum pasti kita [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa  memastikan kebenaran kabar ditutupnya bandara Amir Muhammadi bin Abdul  Aziz, Madinah untuk waktu dua tahun mendatang. Akan tetapi, dipastikan  bandara tersebut akan mengalami renovasi yang diperkerikan tidak kelar  di tahun 2011.</p>
<p>Demikian disampaikan oleh Sekretaris Ditjen  Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Ghafur  Djawahir.”Ditutup atau tidaknya belum pasti kita akan konfirmasi lebih  lanjut lagi,”kata dia kepada Republika di Jakarta, Selasa (18/1)</p>
<p>Dikatakan  Ghafur, proses renovasi ini akan berdampak bagi penerbangan jamaah haji  seluruh negara tak terkecuali jamaah yang datang dari Indonesia.  Meskipun, sebenarnya sejumlah perbaikan tersebut telah dilaksanakan oleh  pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 2010 yang lalu.</p>
<p>Akibat  renovasi itu, beberapa jamaah dari berbagai negara mengalami pemindahan  airport kedatangan dan pemulangan ke bandara King Abdul Aziz, Jeddah.  Tetapi, bagi jamaah Indonesia pemindahan tersebut hanya dialami oleh  Embarkasi Medan.</p>
<p>Menghindari penumpukan dan kepadatan jamaah di  bandara King Abdul Aziz, Jeddah nantinya, ada pemikiran untuk  mengalihkan sebagian jamaah haji Indonesia ke bandara Thaif. Meskipun  diakui, wacana ini masih harus dikoordinasikan di internal pemerintah  dan mesti memperoleh izin dari pemerintah Kerajaaan Arab Saudi.”Berbagai  kemungkinan dan antisipasi akan dibahas dalam rapat evaluasi dan  persiapan yang akan digelar dalam waktu dekat,”kata dia</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://haji-umroh.com/http:/haji-umroh.com/peluang-bisnis-syariah/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Revisi Undang Undang Haji Menjadi Agenda Munas Amphuri</title>
		<link>http://haji-umroh.com/http:/haji-umroh.com/peluang-bisnis-syariah</link>
		<comments>http://haji-umroh.com/http:/haji-umroh.com/peluang-bisnis-syariah#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 11 Jan 2011 04:32:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://haji-umroh.com/?p=8</guid>
		<description><![CDATA[REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR-Muktamar Nasional I Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPHURI) akan merekomendasikan hal-hal penting dan strategis terkait penyelenggaraan ibadah haji khusus, termasuk dersakan revisi UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, menurut Sekjen AMPHURI, Artha Hanif, banyak persoalan yang terkait pelaksanaan ibadah haji khusus dan belum terakomodir oleh UU, Peraturan Presiden, ataupun [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR-Muktamar Nasional I Asosiasi Muslim Penyelenggara  Umrah dan Haji (AMPHURI) akan merekomendasikan hal-hal penting dan  strategis terkait penyelenggaraan ibadah haji khusus, termasuk dersakan  revisi UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji.</p>
<p>Sebab,  menurut Sekjen AMPHURI, Artha Hanif, banyak persoalan yang terkait  pelaksanaan ibadah haji khusus dan belum terakomodir oleh UU, Peraturan  Presiden, ataupun Kebijakan Menteri Agama &#8220;Karena UU hanya menyebutkan 5  pasal saja yang terdapat pada bab 12 pasal 38-42 sangat ringkas karena  banyak sekali persoalan yang belum terjawab oleh regulasi,&#8221;jelas dia  saat dihubungi Republika di sela-sela Munas I AMPHURI, di Bogor, Senin  (17/1)</p>
<p>Artha mencontohkan salahsatunya adalah sistem pendaftaran  haji khusus dengan mekanisme first come first serve yang terkesan  dipaksakan. Apalagi, target yang diharapkan dari sistem tersebut  mencakup transparansi dan pemberian jaminan keberangkatan tidak pernah  seratus persen terbukti.</p>
<p>Justru kesemerawatutan pendaftaran yang  terjadi. Sebab, dalam Peraturan Menteri No 06 2010 disebutkan para  calon jamaah haji khusus wajib mendaftar sendiri secara langsung tanpa  diwakilkan. Semestinya, berdasarkan UU NO 13 2008, penyelenggara ibadah  haji khusus PIHK lah yang berkewajiban mengurus persiapan calhaj dan  memastikan keberangkatannya. “Tapi nyatanya antara UU dan Peraturan  Menag tidak sejalan,”kata dia</p>
<p>Selain itu, dikatakan Artha, Munas I  akan memilih kepengurusan baru periode 2011-20014 dan merumuskan  agenda-agenda dan program kerja selama masa kepemimpinan mendatang. Dia  berharap, Munas I yang dihadiri oleh 105 anggota AMPHURI dapat  melahirkan keputusan strategis bagi pelaksanaan dan penyelenggaraan  ibadah haji terutama haji khusus.”Manfaatkan momen Munas sebagai titik  tolak perbaikan dan pelayanan ibadah haji bagi para jamaah,” pungkas  dia.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://haji-umroh.com/http:/haji-umroh.com/peluang-bisnis-syariah/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

